Pada Senin, 1 November 2021 di Glasgow, Skotlandia, Presiden Joko Widodo hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim COP26.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menegaskan tentang pentingnya kerja sama internasional untuk mengatasi perubahan iklim yang berubah dengan cepat dan dapat mengancam kehidupan manusia.

Menurut Indonesia Solid Waste Association, efek pemanasan global salah satunya diakibatkan oleh sampah.  Setiap harinya manusia bisa menghasilkan sampah hingga mencapai 1kg.

Sampah yang dibuang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan cara yang berbeda-beda, sedangkan kontribusinya pada efek pemanasan global mencapai 15%.

Tahukah kamu berapa total produksi sampah nasional Indonesia?

Pada tahun 2020 adalah 67,8 juta ton. Artinya, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Atau setiap penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari.

Timbunan sampah yang menggunung itu, selain menimbulkan pencemaran lingkungan, juga menambah produksi gas metana dari sampah.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 saja, produksi sampah nasional sudah mencapai 64 juta ton dari 267 juta penduduk.

Baca juga: Yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi, Yuk Belajar dari Jepang!

Apakah upaya yang Indonesia lakukan terhadap penanganan sampah?

Mengutip dari Indonesia.go.id, kapasitas pengelolaan sampah Indonesia rata-rata di bawah 50 persen, kecuali di kota-kota besar, sudah 70-80 persen. Namun, polanya belum juga berubah, masih terpaku pada pola lama yaitu kumpul-angkut-buang.

Pola terkini semestinya mengadopsi konsep ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan nilai ekonomi sampah secara maksimal dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R), yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Ini untuk Mengetahui Kepribadian Gelap Seseorang

Mengenal cara mengelola sampah dari yang terbaik di dunia

Sejak 2016, Jerman menjadi negara dengan tingkat daur ulang sampah tertinggi di dunia, dengan 56,1% dari seluruh sampah di Jerman telah didaur ulang.

Pada tahun 1990, Jerman melakukan serangkaian upaya pengemasan berbagai sampah dan sebisa mungkin menekan luas lahan yang digunakan untuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Untuk membantu mencegah hal ini, pembuat kebijakan membuat regulasi yang mengatur produsen dan para pebisnis untuk bertanggung jawab atas limbah kemasan yang mereka produksi.

Dengan kebijakan tersebut, mau tidak mau para produsen dan pebisnis menciptakan “The Green Dot”, yaitu sistem daur ulang pertama di dunia untuk mengumpulkan limbah rumah tanggan dan bisnis.

The Green Dot ini didanai oleh industri dan biaya limbah tergantung pada berat produk yang dibuat perusahaan. Oleh karena itu, semakin ringan, semakin sedikit uang yang harus dibayar oleh produsen.

Cara mengelola sampah dengan kolaborasi ini telah memberikkan efek berupa meningkatnya jumlah daur ulang sampah di Jerman. Semula 3% di tahun 1991 menjadi 56,1% di tahun 2016.

Pada Januari 2019, Jerman memperkenalkan Undang-Undang Pengemasan Jerman. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mencegah atau mengurangi dampak limbah kemasan terhadap lingkungan, serta membuat pengecer lebih bertanggung jawab untuk mempromosikan penggunaan produk ramah lingkungan.

Sebagai anggota Uni Eropa, Jerman juga terlibat dalam Circular Economy Action Plan – yang bertujuan untuk menjadikan produk berkelanjutan sebagai kewajiban bagi para produsen. Aturan tersebut juga membatasi produk sekali pakai dan melarang penghancuran barang tahan lama yang tidak terjual di blok perdagangan.

Baca juga:

Yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi, Yuk Belajar dari Jepang!

Kenali Ciri-ciri Ini untuk Mengetahui Kepribadian Gelap Seseorang

 

RUJUKAN:

Indonesia Solid Waste Association

Indonesia.go.id

NS Packaging

Sumber gambar: Unsplash.com/Aditya Nara

Leave your vote

1 point
Upvote Downvote

Total votes: 1

Upvotes: 1

Upvotes percentage: 100.000000%

Downvotes: 0

Downvotes percentage: 0.000000%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Hey there!

Sign in

Forgot password?

Don't have an account? Register

Close
of

Processing files…