3 Desember selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Pada awalnya, perayaan ini digagas pertama kali oleh Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB pada 1992. Lalu Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011.

Ide ini digagas sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para penyandang dan upaya menambah kesadaran masyarakat tentang adanya kesulitan yang dihadapi para penyandang disabilitas, terutama soal akses infrastruktur.

Menurut Kementerian Sosial RI, di Indonesia sendiri komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Disabilitas dan Difabel
Yuk kenali istilah disabilitas dan difabel. Sumber

Selanjutnya, ada istilah lain untuk menyebut para penyandang disabilitas, yaitu difabel. Sebenarnya, apa bedanya? 

Awalnya penyandang cacat. Istilah untuk menyebut seseorang yang memiliki perbedaan kondisi fisik maupun mental tersebut dianggap kasar dan mulai ditinggalkan. Maka dari itu muncullah istilah disabilitas dan difabel.

Menurut Andika Duta Bahari, seorang ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), istilah disabilitas tepat digunakan. Istilah ini lebih resmi secara internasional. Hal ini juga berlaku di Indonesia sesuai dengan undang-undang.

Baca juga: Dalam Sebuah Masalah, Ketimbang Memberi Saran, Lakukanlah Ini

Menurutnya Andhika, disabilitas didefinisikan sebagai ketidakmampuan atau adanya kekurangan (baik fisik maupun mental) sehingga ada keterbatasan untuk melakukan sesuatu.

Kemudian muncul istilah difabel. Difabel adalah different ability atau dalam bahasa Indonesia berarti kemampuan yang berbeda. Penyebutan ini dianggap lebih halus, dengan memandang bahwa seseorang dapat melakukan sesuatu yang sama dengan cara yang berbeda.

Selain definisi, apa yang membedakan dalam penggunaan untuk kedua istilah tersebut?

Masih menurut Andika, dipandang dari segi sosial, penggunaan istilah difabel lebih tepat karena artinya yang lebih halus. Sebagian penyandang disabilitas juga senang disebut demikian. Namun, tidak semua. Karena penyebutan menggunakan istilah disabilitas lebih tepat secara kaidah bahasa dan keilmuan serta diakui secara internasional.

Mengutip dari Beritabaik.id, “Memang difabel terlihat lebih humanis, tapi ini perspektif yang digunakan adalah perspektif sosial dan itu tidak menggambarkan kejelasan makna (jika ditinjau dari segi bahasa dan keilmuan). Ketika didefinisikan difabel itu kemampuan yang berbeda, berbedanya itu dalam hal apa,” kata Andika.

Baca juga: Pengalaman Positif Masa Kecil Membangun Ketahanan Diri Masa Depan

Maka dari itu, menurut Andika penggunaan istilah tersebut harus disesuaikan dengan konteks. Bila dalam ranah bahasa dan keilmuan, maka istilah disabilitas lebih tepat digunakan. Tapi jika dalam konteks kehidupan sehari-hari, istilah difabel lebih tepat, apalagi bila kamu sedang berada di lingkungan para penyandang disabilitas.

Hal tersebut yang juga disetujui oleh Koordinator Forum Perjuangan Difabel (Forpadi) Jabar Djumono bahwa istilah disabilitas dan difabel ditempatkan secara berbeda. Jadi, jangan sampai terbalik ya dalam penggunaan istilah tersebut!

RUJUKAN:

Kemensos

Beritabaik.id

Leave your vote

1 point
Upvote Downvote

Total votes: 1

Upvotes: 1

Upvotes percentage: 100.000000%

Downvotes: 0

Downvotes percentage: 0.000000%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Hey there!

Sign in

Forgot password?

Don't have an account? Register

Close
of

Processing files…